KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk membuat pengaturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan turut menyasar kendaraan niaga. Sekadar informasi, mulai 12 Maret mendatang, lantaran ingin menyelesaikan pembangunan Tol Layang Japek II, akan dilakukan beberapa pengaturan. Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga keatas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus.
Kebijakan Ganjil-genap di Tol Cikampek sasar kendaraan niaga?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk membuat pengaturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan turut menyasar kendaraan niaga. Sekadar informasi, mulai 12 Maret mendatang, lantaran ingin menyelesaikan pembangunan Tol Layang Japek II, akan dilakukan beberapa pengaturan. Beberapa aturan tersebut adalah pembatasan kendaraan bersumbu tiga keatas, dan pemberlakuan sistem ganjil-genap. Kedua aturan ini akan dilaksanakan sejak jam 06:00-09:00. Pada waktu tersebut, akan disediakan pula satu lajur yang dikhususkan untuk bus.