Kebijakan Hemat Energi dan Anggaran Diperketat, Negara Berpotensi Hemat Rp 204 T



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi ketidakpastian global khususnya di Timur Tengah. Mulai dari skema works from home (WFH), pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), hingga penghematan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun dari sejumlah kebijakan tersebut, pemerintah bisa menghemat anggaran sekitar Rp 204,4 triliun.

Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, sejumlah kebijakan tersebut diantaranya, skema WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta setiap hari Jumat.


Kemudian, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Baca Juga: Program MBG Dirombak, Pemerintah Targetkan Bisa Hemat Rp 20 Triliun

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik. Kemudian efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Selanjutnya, terkait efisiensi energi, pemerintah juga menghimbau agar masyarakat yang menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, juga memprioritaskan penggunaan transportasi publik.

Adapun  kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan, dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenaga Kerjaan.

“Potensi penghematan dari kebijakan WFH ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” ungkapnya.

Pemerintah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga. Pengendalian anggaran dilakukan dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera.

Selain itu, pemerintah menyatakan terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Airlangga juga mengungkapkan bahwa potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga  (K/L) berada dalam kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Selanjutnya, Airlangga menyebut dalam enam bulan terdapat penghematan dari fosil, penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun.

Sejalan dengan itu, untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan.

“Tetapi ini tidak menggunakan kendaraan umum dan untuk detailnya nanti akan disampaikan untuk energi ini oleh Pak Menteri ESDM,” jelasnya.

Terakhir, pemerintah juga mendorong optimalisasi program MBG. Program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, dengan tetap memperhatikan pengecualian bagi asrama, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

Airlangga mengungkapkan bahwa potensi penghematan dari kebijakan ini mencapai Rp 20 triliun.

“Dan keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” tandasnya.

Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Sektor yang Dikecualikan dari Program WFH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News