JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang membolehkan masuknya daging impor dinilai sudah terlambat. Seharusnya kebijakan ini dikeluarkan paling lambat empat bulan sebelum memasuki bulan Ramadan, sehingga para impotir memiliki waktu untuk mengimpor. Namun, pemerintah cenderung bersikap lamban. Makanya, upaya pemerintah membuka impor daging masuk ke pasar tradisional dinilai tidak efektif menekan harga daging yang saat ini sudah melambung tinggi. Thomas Sembiring, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) mengatakan, terbitnya Permendag No.37 tahun 2016 sudah terlambat. Sebab, saat ini agak sulit mengendalikan harga daging sapi karena sudah memasuki bulan puasa.
Kebijakan impor daging dinilai terlambat
JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang membolehkan masuknya daging impor dinilai sudah terlambat. Seharusnya kebijakan ini dikeluarkan paling lambat empat bulan sebelum memasuki bulan Ramadan, sehingga para impotir memiliki waktu untuk mengimpor. Namun, pemerintah cenderung bersikap lamban. Makanya, upaya pemerintah membuka impor daging masuk ke pasar tradisional dinilai tidak efektif menekan harga daging yang saat ini sudah melambung tinggi. Thomas Sembiring, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) mengatakan, terbitnya Permendag No.37 tahun 2016 sudah terlambat. Sebab, saat ini agak sulit mengendalikan harga daging sapi karena sudah memasuki bulan puasa.