KONTAN.CO.ID - Pemerintah India baru saja mengeluarkan kebijakan kenaikan bea masuk minyak kelapa sawit (CPO) hingga 100%, dimana sebelumnya bea masuk CPO 7,5% menjadi 15%. Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya, Lucas Kurniawan mengungkap, bila aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada pelaku industri. Dampak yang ditimbulkan adalah harga CPO dari Indonesia dan negara lainnya akan lebih mahal dibandingkan minyak nabati lainnya. "Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk CPO dari Indonesia, kebijakan pemerintah India tersebut tentu dapat mempengaruhi permintaan dan pasokan yang akhirnya akan berdampak pada harga jual CPO di Indonesia," tutur Lucas kepada KONTAN, Jakarta Kamis (24/8).
Kebijakan India bikin CPO Indonesia lebih mahal
KONTAN.CO.ID - Pemerintah India baru saja mengeluarkan kebijakan kenaikan bea masuk minyak kelapa sawit (CPO) hingga 100%, dimana sebelumnya bea masuk CPO 7,5% menjadi 15%. Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya, Lucas Kurniawan mengungkap, bila aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada pelaku industri. Dampak yang ditimbulkan adalah harga CPO dari Indonesia dan negara lainnya akan lebih mahal dibandingkan minyak nabati lainnya. "Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk CPO dari Indonesia, kebijakan pemerintah India tersebut tentu dapat mempengaruhi permintaan dan pasokan yang akhirnya akan berdampak pada harga jual CPO di Indonesia," tutur Lucas kepada KONTAN, Jakarta Kamis (24/8).