KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakanv(PPN) ditanggung pemerintah (DTP) bisa dilanjutkan hingga akhir 2022 mendatang. Menanggapi itu, Chief Executive Officer PT Lippo Karawaci (LPKR), John Riady turut mendukung upaya BI untuk dilanjutkan hingga akhir tahun 2022. “Industri tentu saja menyambut baik usul Bank Indonesia kepada Pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif PPN Properti berupa uang muka 0% PPN Properti, karena terbukti membuat penjualan hunian meningkat signifikan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/12).
Kebijakan insentif PPN properti diharapkan diperpanjang pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakanv(PPN) ditanggung pemerintah (DTP) bisa dilanjutkan hingga akhir 2022 mendatang. Menanggapi itu, Chief Executive Officer PT Lippo Karawaci (LPKR), John Riady turut mendukung upaya BI untuk dilanjutkan hingga akhir tahun 2022. “Industri tentu saja menyambut baik usul Bank Indonesia kepada Pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif PPN Properti berupa uang muka 0% PPN Properti, karena terbukti membuat penjualan hunian meningkat signifikan,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/12).