KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan sementara ekspor batubara tidak berdampak terhadap kinerja PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL). Hal ini karena 100% penjualan batubara DWGL diperuntukkan untuk pasar dalam negeri. Dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/1), Sekretaris Perusahaan Dwi Guna Laksana, Sianitawati mengatakan, larangan ekspor batubara tidak memilik dampak terhadap kegiatan operasional DWGL. Larangan ekspor batubara juga tidak memilik dampak terhadap kinerja keuangan, termasuk dampaknya terhadap pembukuan pendapatan usaha. “Tidak ada potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya sebagai dampak dari larangan ekspor batubara,” tulis Sianitawati, Selasa (4/1).
Kebijakan Larangan Ekspor Batubara Tak Berdampak ke Kinerja Dwi Guna Laksana (DWGL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan sementara ekspor batubara tidak berdampak terhadap kinerja PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL). Hal ini karena 100% penjualan batubara DWGL diperuntukkan untuk pasar dalam negeri. Dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/1), Sekretaris Perusahaan Dwi Guna Laksana, Sianitawati mengatakan, larangan ekspor batubara tidak memilik dampak terhadap kegiatan operasional DWGL. Larangan ekspor batubara juga tidak memilik dampak terhadap kinerja keuangan, termasuk dampaknya terhadap pembukuan pendapatan usaha. “Tidak ada potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya sebagai dampak dari larangan ekspor batubara,” tulis Sianitawati, Selasa (4/1).