KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan investasi oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional, agar manfaat kehadirannya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat. Untuk itu lembaga ini perlu memberi memperhatikan pengembangan investasi industri strategis seperti industri hulu, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah daya saing industri manufaktur nasional. “Kehadiran LPI ini bertujuan meningkatkan optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, mendorong foreign direct investment dan perbaikan iklim investasi. Kita tahu, salah satu kendala untuk investasi asing ke Indonesia adalah kurangnya perhatian pada pengembangan industri hulu atau industri strategis. Kebijakan pengelolaan investasi oleh LPI diharapkan bisa menstimulus sektor ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel dalam keterangannya, Senin (22/2). LPI atau dikenal juga sebagai Indonesia Investment Authority (INA) resmi beroperasi setelah Presiden Jokowi resmi melantik dewan direksi pada Selasa (16/2). Sebagai modal awal, pemerintah menempatkan dana Rp 15 triliun dan akan ditingkatkan secara bertahap menjadi Rp 75 triliun sampai akhir 2021. Kehadiran lembaga ini mendapat respon positif, dan sejumlah media melansir bahwa LPI telah mendapat komitmen dari sejumlah lembaga investasi dari berbagai negara.
Kebijakan LPI diharapkan dorong penguatan struktur industri nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan investasi oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional, agar manfaat kehadirannya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat. Untuk itu lembaga ini perlu memberi memperhatikan pengembangan investasi industri strategis seperti industri hulu, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah daya saing industri manufaktur nasional. “Kehadiran LPI ini bertujuan meningkatkan optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, mendorong foreign direct investment dan perbaikan iklim investasi. Kita tahu, salah satu kendala untuk investasi asing ke Indonesia adalah kurangnya perhatian pada pengembangan industri hulu atau industri strategis. Kebijakan pengelolaan investasi oleh LPI diharapkan bisa menstimulus sektor ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel dalam keterangannya, Senin (22/2). LPI atau dikenal juga sebagai Indonesia Investment Authority (INA) resmi beroperasi setelah Presiden Jokowi resmi melantik dewan direksi pada Selasa (16/2). Sebagai modal awal, pemerintah menempatkan dana Rp 15 triliun dan akan ditingkatkan secara bertahap menjadi Rp 75 triliun sampai akhir 2021. Kehadiran lembaga ini mendapat respon positif, dan sejumlah media melansir bahwa LPI telah mendapat komitmen dari sejumlah lembaga investasi dari berbagai negara.