KONTAN.CO.ID - Langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan makroprudensial berupa perubahan skema batasan rasio kredit terhadap nilai agunan (Loan to Value atau LTV) secara spasial dikhawatirkan akan menimbulkan distorsi pasar. Sebab, bisa jadi dengan nilai LTV yang berbeda antar daerah, akan mendorong konsumen properti dan otomotif untuk memilih daerah dengan LTV yang lebih bagus. Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengatakan, rencana BI untuk menerapkan LTV spasial berpotensi menimbulkan distorsi sehingga perlu diperhatikan BI. "Di wilayah A misalnya, LTV untuk properti bagus (diperlonggar). Lalu wilayah B kurang bagus. Maka yang di B bisa ke A saja. Untuk otomotif juga moveable kan," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8). Walau ada sisi negatif, namun dia berharap, jika benar kebijakan ini dijalankan maka akan mampu mendorong pertumbuhan konsumsi dan kredit, terutama di sektor properti dan otomotif. "Diperlukan kebijakan yang dapat menciptakan permintaan terhadap sektor properti," katanya. Menurutnya rencana LTV spasial yang telah disebutkan BI diharapkan sejalan dengan upaya untuk mendorong ekonomi bergerak lebih cepat.
Menurut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, relaksasi kebijakan LTV yang didasarkan pada wilayah sampai saat ini masih dibahas oleh BI. Wacana ini muncul karena penilaian harga properti di setiap daerah berbeda. "Mengingat harga properti setiap wilayah berbeda-beda. Maka kami melakukan survei indeks harga residensial baik yang primer maupun yang sekunder," katanya, Kamis (24/8). Survei harga properti sekunder dipakai karena mencerminkan harga riil. Menurut Perry, jika data itu telah terkumpul BI baru bisa menghitung Loan to Value per daerah. Perry mengakui, BI membutuhkan waktu persiapan yang lebih lama untuk menyiapkan kebijakan ini. Oleh karena itu dia enggan memastikan kapan kebijakan ini bisa diluncurkan. Dorong permintaan Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo juga belum bisa menjelaskan lebih detail rencana ini. Sebab hingga kini BI belum memulai kajian tentang penerapan LTV spasial. "Semoga bisa selesai dan diterapkan di tahun ini," kata Dody. Walau begitu, menurutnya kebijakan ini bisa mendorong permintaan sektor properti dan otomotif sehingga investasi di dua sektor itu akan tumbuh. "Lapangan kerja bertambah, dan berikutnya pendapatan dan daya beli membaik sehingga pertumbuhan ekonomi naik," tambah Dody.