Kebijakan May Day, Kadin Nilai Bisa Dongkrak Ekonomi Asal Iklim Usaha Terjaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menilai paket kebijakan ketenagakerjaan yang diumumkan pemerintah saat peringatan May Day 2026 berpotensi mendorong laju ekonomi domestik, tetapi dengan catatan keberlanjutan dunia usaha dan iklim investasi harus tetap dijaga.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dunia usaha pada prinsipnya menerima arah kebijakan pemerintah yang mencakup kenaikan upah minimum, perluasan perlindungan sosial, hingga penguatan pelatihan vokasi. 

Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja.


Baca Juga: Impor Pangan Diperketat, Pengamat Ingatkan Risiko ke Industri

“Pekerja adalah mitra strategis. Kemajuan perusahaan tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi SDM yang unggul, produktif, dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Anindya dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja melalui berbagai instrumen seperti bantuan subsidi upah, insentif pajak, hingga pembangunan rumah pekerja berpotensi menjadi stimulus konsumsi domestik. 

Dalam jangka pendek, dorongan daya beli ini dapat menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.

Namun demikian, Anindya mengingatkan bahwa efek positif tersebut tidak akan optimal tanpa diimbangi dengan kepastian usaha. 

Dunia usaha membutuhkan ruang ekspansi yang sehat agar mampu menyerap tenaga kerja baru dan menjaga keberlanjutan operasional.

“Kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha adalah dua sisi yang tidak terpisahkan. Ketika perusahaan tumbuh, pekerja akan ikut sejahtera,” tegasnya.

Kadin juga menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja melalui investasi dan hilirisasi industri sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi. Tanpa ekspansi sektor riil, kebijakan peningkatan kesejahteraan dinilai berisiko menekan biaya usaha, terutama bagi sektor padat karya.

Baca Juga: Impor Bahan Baku Pakan Diperketat, Peternak Ayam Waspadai Kenaikan Biaya Pakan

Di sisi lain, pengusaha menilai pendekatan pemerintah yang komprehensif tidak hanya berfokus pada upah, tetapi juga pelatihan vokasi dan jaminan sosial menjadi sinyal positif. 

Hal ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebutuhan dunia usaha.

Kadin menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah, sekaligus mendorong implementasi kebijakan dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor industri.

Lebih lanjut, Kadin berpandangan hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

Alih-alih konflik, kolaborasi antara pekerja dan pengusaha dinilai lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

“Kemajuan ekonomi tidak lahir dari konflik, tetapi dari kolaborasi yang saling menguatkan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026), bersama pimpinan konfederasi buruh dan jajaran pejabat negara.

Di antaranya, akan membentuk Satgas mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menerbitkan Perpres terkait ojek online, sekaligus mengesahkan Perpres No. 25/2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO No. 188 yang berfokus pada perlindungan awak kapal perikanan. 

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Impor Gandum Pakan hingga Bungkil Kedelai Dibatasi

Selain itu, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan, pembangunan perumahan dan transportasi buruh yang terintegrasi, serta penyediaan fasilitas daycare bagi pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News