KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal melakukan simulasi penggabungan batasan produksi rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga miliar batang. Saat ini, masih ada pabrikan besar asing SPM dan SKM yang melakukan penghindaran membayar cukai yang lebih tinggi dengan cara menjaga produksinya di bawah tiga miliar batang, yang merupakan ambang batas penetapan tarif cukai tertinggi. Baca Juga: Kementerian Keuangan (Kemkeu) simulasikan dampak penggabungan produksi rokok
Kebijakan menggabungkan batasan rokok sigaret putih & kretek ungkit penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal melakukan simulasi penggabungan batasan produksi rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga miliar batang. Saat ini, masih ada pabrikan besar asing SPM dan SKM yang melakukan penghindaran membayar cukai yang lebih tinggi dengan cara menjaga produksinya di bawah tiga miliar batang, yang merupakan ambang batas penetapan tarif cukai tertinggi. Baca Juga: Kementerian Keuangan (Kemkeu) simulasikan dampak penggabungan produksi rokok