Kebijakan mobil dinas untuk mudik dipertanyakan



UNGARAN. Lebaran kurang 10 hari lagi. Pemerintah telah menghimbau untuk tidak menggunakan fasilitas negara digunakan untuk mudik seperti mobil dinas.

Kalangan anggota DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan kebijakan Bupati Semarang Mundjirin yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat di Pemkab Semarang menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik lebaran.

Bambang berpendapat penggunaan mobdin untuk kepentingan pribadi PNS tidak etis mengingat mobdin dibeli dengan dana APBD yang merupakan uang rakyat.


"Mudik itu kepentingan pribadi. Harusnya menggunakan fasilitas pribadi, bukan mobil dinas. Karena kendaraan operasional dinas itu dibeli dan dibiayai dengan uang rakyat. Meski BBM ditanggung sendiri tetapi mobilnya kan gratis, tidak sewa," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Sabtu (19/7).

Menurut Bambang, kebijakan penggunaan mobdin untuk mudik lebaran bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS.

Karena tidak semua PNS atau pejabat di Pemkab Semarang mendapatkan fasilitas mobil dinas.

"Pejabat eselon II semuanya dapat mobil dinas, tapi eselon III tidak semuanya mendapat fasilitas mobil dinas. Jadi, kalau mobil dinas diizinkan untuk mudik bisa menimbulkan kecemburuan," ujarnya.

Fasilitas negara seperti mobil dinas, ungkap Bambang, diberikan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan.

Sehingga PNS yang mendapat fasilitas mobil dinas seharusnya sudah mulai sadar bahwa pemanfaatan kendaraan dinas untuk mendukung tugas kedinasan.

"Kesadaran itu harus muncul di kalangan PNS yang mendapat mobil dinas. Bukan atas perintah boleh atau tidak boleh (pakai mobdin untuk mudik), apalagi PNS dapat gaji ke-13," tegasnya.

"Alasan agar PNS tidak terlambat masuk setelah cuti bersama hanya alasan yang dibuat-buat. Pakai mobil sendiri pun bisa alasan jalannya ramai dan macet sehingga terlambat masuk kerja," imbuh Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan