KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua tahun sebelumnya Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik. Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021 guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberikan kebijakan pelonggaran aturan perjalanan. Kebijakan ini layaknya angin segar bagi masyarakat yang menginginkan mudik karena diberlakukannya kebijakan ini berdekatan dengan momentum puasa dan hari raya. Lalu bagaimana dengan kebijakan mudik 2022?
Kebijakan Mudik Lebaran 2022, Ini Jawaban Satgas Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua tahun sebelumnya Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik. Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021 guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberikan kebijakan pelonggaran aturan perjalanan. Kebijakan ini layaknya angin segar bagi masyarakat yang menginginkan mudik karena diberlakukannya kebijakan ini berdekatan dengan momentum puasa dan hari raya. Lalu bagaimana dengan kebijakan mudik 2022?