Kebijakan non-tariff barrier dianggap akan timbulkan efek negatif ke pasar global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kebijakan non-tariff barrier yang disiapkan pemerintah dinilai akan cukup berdampak pada barang hortikultura, baja, dan logam yang sifatnya sebagai bahan pendukung produksi industri.

Bhima Yudhistira, Ekonom Indef mengatakan, produk yang akan terkena dikenakan non-tariff barrier ini adalah produk pertanian, barang konsumsi seperti elektronik, dan besi baja yang impornya cukup tinggi.

"Jika dilihat dari jenis non tarif barrier Indonesia memang masih sedikit yakni 272 jenis. AS sudah 4.780 jenis. Produk yang berpeluang dinaikkan non-tarif barrier-nya adalah produk pertanian, barang konsumsi seperti elektronik, dan besi baja yang impornya cukup tinggi," ujar Bhima pada Kontan.co.id. Senin (30/7).


Ia menambahkan, impor besi baja naik 39% (yoy) sepanjang Januari - Mei 2018, khususnya impor besi baja dari China. Selain itu bila diterapkannya non-tariff barrier pada produk besi logam, dan baja ini pengusaha dalam negeri akan lebih rugi karena menanggung biaya yang lebih mahal dan berkurangnya permintaan besi baja impor.

"Dalam proses penyidikan itu akan dipisah HS Code-nya sehingga proses besi impor yang masuk jadi lebih lama. Kalau impor besi dari China lama, pengusaha dalam negeri akan menanggung biaya yang lebih mahal akhirnya permintaan besi baja berkurang, Besi baja impor maksudnya yang permintaan akhirnya berkurang,” ujarnya.

Fithra Faisal Hastiadi, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia , mengatakan penerapan non-tariff barrier ini dinilai terlalu buru-buru, karena bila dilihat dari potensinya barang logam lah yang akan terkena kebijakan dari non tariff barrier, yang padahal menurutnya produk logam seperti besi dan baja dalam jangka pendek ini mampu bersaing di pasar global.

"Kalau kita bicara terhadap bahan logam yang merupakan produk yang potensinya besar bisa terkena non-tariff barrier, ini terlalu buru-buru, seharusnya produk baja kita ini dalam jangka pendek ini bisa kompetitif ke depan nya. seharusnya yang dibutuhkan oleh industri yang terkait produk penolong ini harusnya jangan dulu dikenakan NTB," ujar Fithra.

Selanjutnya, ia menambahkan dalam penerapan nya pemerintah jangan menerapkan non-tariff barrier ini secara eksplisit ke pasar global, karena mampu menimbulkan efek negatif pada mitra dagang Indonesia di pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto