JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuat kebijakan untuk menahan penurunan lanjutan IHSG. Kebijakan itu berupa buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), membatasi auto reject bawah sebesar 10% untuk seluruh saham, dan peringatan bagi broker untuk tidak melakukan short selling. Tito Sulistio, Direktur BEI mengklaim kebijakan ini sedikit banyak bisa menahan penurunan IHSG lebih dalam lagi. "Dua hari kemarin, ada 14.000 order dalam yang menyentuh autoreject bawah sebesar 10%," ujarnya, Kamis (27/8). Jika ketentuan auto reject anyar itu tidak diberlakukan, maka diperkirakan penurunan IHSG akan berlanjut. Terlebih, saham-saham yang ditransaksikan mayoritas adalah saham-saham likuid dan berkapitalisasi besar alias blue-chip.
Kebijakan OJK dan BEI untungkan saham bluechip
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuat kebijakan untuk menahan penurunan lanjutan IHSG. Kebijakan itu berupa buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), membatasi auto reject bawah sebesar 10% untuk seluruh saham, dan peringatan bagi broker untuk tidak melakukan short selling. Tito Sulistio, Direktur BEI mengklaim kebijakan ini sedikit banyak bisa menahan penurunan IHSG lebih dalam lagi. "Dua hari kemarin, ada 14.000 order dalam yang menyentuh autoreject bawah sebesar 10%," ujarnya, Kamis (27/8). Jika ketentuan auto reject anyar itu tidak diberlakukan, maka diperkirakan penurunan IHSG akan berlanjut. Terlebih, saham-saham yang ditransaksikan mayoritas adalah saham-saham likuid dan berkapitalisasi besar alias blue-chip.