JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggodok kebijakan terhadap pelaku usaha OTT (Over The Top). Kebijakan yang nantinya mengatur pengusaha di bidang telekomunikasi itu memiliki peran penting. Sebab, tanpa adanya kebijakan dalam ranah itu, operator telekomunikasi yang selama ini dibonceng merasa dirugikan. Belum lagi ketiadaan monetisasi terhadap perusahaan OTT yang dinilai tidak adil. Ismail Cawidu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kebijakan itu. ”Saya belum bisa menjawab, karena sedang dalam tim penyusunan RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tentang OTT,” ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (12/7).
Kebijakan OTT oleh Kominfo masih digodok
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggodok kebijakan terhadap pelaku usaha OTT (Over The Top). Kebijakan yang nantinya mengatur pengusaha di bidang telekomunikasi itu memiliki peran penting. Sebab, tanpa adanya kebijakan dalam ranah itu, operator telekomunikasi yang selama ini dibonceng merasa dirugikan. Belum lagi ketiadaan monetisasi terhadap perusahaan OTT yang dinilai tidak adil. Ismail Cawidu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kebijakan itu. ”Saya belum bisa menjawab, karena sedang dalam tim penyusunan RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tentang OTT,” ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (12/7).