KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/BKPM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah bekerja keras untuk melakukan langkah-langkah inovatif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi terutama menjaga kegiatan ekspor-impor dan investasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 3,5%- 4,3% pada tahun 2021. Sementara pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 optimistis akan jauh lebih baik didukung dengan kinerja ekspor yang kuat dan pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas. Robert Pakpahan Senior Advisor Konsultan Pajak TaxPrime menyatakan, kebijakan super-deduction Direktorat Jenderal Pajak ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing industri nasional, mendorong industri berbasis teknologi, serta mempercepat industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.
Kebijakan pajak pemerintah dinilai dukung momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/BKPM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah bekerja keras untuk melakukan langkah-langkah inovatif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi terutama menjaga kegiatan ekspor-impor dan investasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 3,5%- 4,3% pada tahun 2021. Sementara pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 optimistis akan jauh lebih baik didukung dengan kinerja ekspor yang kuat dan pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas. Robert Pakpahan Senior Advisor Konsultan Pajak TaxPrime menyatakan, kebijakan super-deduction Direktorat Jenderal Pajak ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing industri nasional, mendorong industri berbasis teknologi, serta mempercepat industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.