KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik untuk kurang lebih 160 negara dan wilayah yang menjadi mitra dagang AS. Dalam daftar tersebut, Trump menetapkan tarif impor Indonesia sebesar 32%. Melansir dari laman resmi Gedung Putih, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai tanggapan atas berbagai regulasi Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan bebas.
Kebijakan Parkir DHE SDA Jadi Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik untuk kurang lebih 160 negara dan wilayah yang menjadi mitra dagang AS. Dalam daftar tersebut, Trump menetapkan tarif impor Indonesia sebesar 32%. Melansir dari laman resmi Gedung Putih, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai tanggapan atas berbagai regulasi Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan bebas.