Kebijakan patokan batubara DMO tak pengaruhi pendapatan Indika Energy



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan patokan batubara bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak mempengaruhi target pendapatan PT Indika Energy Tbk (INDY) pada tahun ini.

Direktur Keuangan PT Indika Energy Tbk Azis Armand mengatakan kebijakan patokan harga batubara DMO untuk PLN seharga US$ 70 per ton tidak akan mempengaruhi target pendapatan INDY pada tahun ini.

“Harusnya tidak (berpengaruh). Kalau target pendapatan kan tergantung asumsi harga selama satu tahun,” terangnya Kamis (12/4).


Namun sayangnya Azis belum mau mengatakan berapa target pendapatan tahun 2018 ini. Yang jelas, kata Azis, komitmen INDY tidak berubah. Meskipun ada kebijakan patokan harga batubara itu, INDY akan konsisten terhadap target produksi tahun ini juga akan tetap mengontrol biaya.

“Itu untuk memenuhi komitmen kepada penjual,” terang Azis.

Asal tahu saja, melalui anak usahanya PT Kideco Jaya Agung, INDY menargetkan produksi batubara pada tahun ini mencapai 32 juta ton. Dimana mayoritas produksinya akan diekspor salah satunya yang terbesar ke China.

Direktur Utama Kideco Jaya Agung, Kurnia Ariawan menambahkan tidak ada perubahan produksi batubara tahun ini dari lahan konsensi pertambangan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni mencapai 32 juta ton. “75% kita ekspor. Mayoritasnya kita ke China, sisanya ke Asia, dan Eropa,” terangnya.

Sayangnya, Kurnia enggan menjelaskan berapa belanja modal (capex) yang disiapkan Kideco Jaya Agung untuk memproduksi batubara berkalori 4.500 Kkcal per Kg - 5.000 Kcal per Kg di Kaltim itu. Ia juga belum mau membahas mengenai target laba pada tahun 2018 ini.

Yang jelas, atas kebijakan pemerintah mematok batubara pihaknya kehilangan keuntungan mencapai Rp 1,1 triliun.

“Perhitungan kami terhadap penetapan harga US$ 70 per ton, dampaknya ke penjualan Kideco itu kehilangan Rp 1,1 triliun pada tahun 2018,” ungkap Kurnia.

Kurnia bilang, rata-rata dalam kurun waktu enam tahun terakhir ini, Kideco jaya Agung sudah menjual batubara kepada PLN di atas sembilan juta ton. Jadi untuk meminimalisir kehilangan pendatan itu, kata Kurnia akan melakukan efisiensi secara internal.

“Kami sebagai perusahaan Indonesia mendukung program pemerintah mengenai DMO sesuai Keputusan Menteri,” tandas Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi