Kebijakan pembatasan impor akan untungkan Indah Kiat (INKP) dan Tjiwi Kimia (TKIM)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah membatasi impor diprediksi akan memberikan sentimen positif bagi emiten-emiten di sektor kertas seperti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Direktur INKP Suhendra Wiriadinata mengungkapkan hal yang senada. "Jika nanti diterapkan kebijakan tersebut tentu akan berdampak positif bagi INKP dan TKIM karena bisa meningkatkan porsi pasar lokal dan juga akan tetap berusaha meningkatkan porsi ekspornya," ungkapnya.

Suhendra Wiriadinata menargetkan kenaikan pendapatan sekitar 10% hingga 15% pada tahun 2018 untuk TKIM dan INKP. Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2017, pendapatan INKP tumbuh mencapai US$ 3,13 miliar dan dan TKIM sebesar US$ 1,01 miliar.


Artinya, pendapatan INKP tahun ini ditargetkan US$ 3,44 miliar. Pendapatan TKIM ditargetkan mencapai US$ 1,16 miliar.

Kedua emiten ini dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada. Purinusa memiliki 52,72% saham INKP dan 59,67% saham TKIM.

Tjiwi Kima mencatat pendapatan US$ 275,91 juta pada kuartal pertama tahun ini. Pendapatan TKIM naik tipis 1,71% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Laba bersih TKIM melonjak lebih dari enam kali lipat menjadi US$ 47,42 juta dari sebelumnya US$ 7,71 juta.

Indah Kiat mencatat pendapatan US$ 843,71 juta pada kuartal pertama tahun ini. Pendapatan INKP tumbuh 13,10% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan laba bersih INKP mencapai US$ 155,14 juta, tumbuh 80,73% ketimbang kuartal pertama tahun lalu.

Harga saham TKIM sudah melonjak 360% secara year to date menjadi Rp 13.400 per saham hingga Kamis (16/8). Sedangkan lonjakan harga saham INKP pada periode yang sama mencapai 228% ke Rp 17.600 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati