KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, kebijakan dan program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan yang telah ada dinilai belum menjawab tantangan tingginya kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta keterjangkauan daya beli MBR terhadap rumah subsidi yang rendah. Tercatat hingga 2019 terdapat 11 Juta rumah tangga yang tinggal rumah tidak layak huni dan rumah tangga muda yang masih belum memiliki rumah. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah. Baca Juga: Segini realisasi pembiayaan perumahan oleh Kementerian PUPR di 2019
Kebijakan pemerintah belum membendung tingginya kebutuhan rumah untuk MBR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, kebijakan dan program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan yang telah ada dinilai belum menjawab tantangan tingginya kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta keterjangkauan daya beli MBR terhadap rumah subsidi yang rendah. Tercatat hingga 2019 terdapat 11 Juta rumah tangga yang tinggal rumah tidak layak huni dan rumah tangga muda yang masih belum memiliki rumah. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah. Baca Juga: Segini realisasi pembiayaan perumahan oleh Kementerian PUPR di 2019