KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal merasionalisasi tarif pajak dan retribusi daerah sebagai langkah memperbaiki iklim investasi secara nasional. Dengan demikian, tarif pajak dan retribusi daerah akan ditetapkan oleh pemerintah pusat secara nasional. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memandang, persoalan pajak daerah memang kerap menjadi keluhan para pelaku usaha dan investor. Baca Juga: Percepat investasi, pemerintah pusat akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah
Kebijakan pemerintah merasionalisasi tarif pajak dan retribusi daerah dinilai positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal merasionalisasi tarif pajak dan retribusi daerah sebagai langkah memperbaiki iklim investasi secara nasional. Dengan demikian, tarif pajak dan retribusi daerah akan ditetapkan oleh pemerintah pusat secara nasional. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memandang, persoalan pajak daerah memang kerap menjadi keluhan para pelaku usaha dan investor. Baca Juga: Percepat investasi, pemerintah pusat akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah