KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024. WHO menilai, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. “Penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” ujar Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr dalam Webinar bertajuk Raising Tax to Finance Public Health System in Responding to Covid-19 and Preventing Future Pandemic belum lama ini di Jakarta.
Kebijakan penyederhanaan tarif cukai mendapatkan dukungan dari WHO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendukung kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024. WHO menilai, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. “Penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” ujar Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr dalam Webinar bertajuk Raising Tax to Finance Public Health System in Responding to Covid-19 and Preventing Future Pandemic belum lama ini di Jakarta.