JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. "Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).
Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit
JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. "Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).