KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan 11 hari, aktivitas transaksi di toko bahan bangunan berhenti akibat banyak penyekatan atau penutupan akses jalan. Selain itu, juga banyak toko bahan bangunan dilarang beroperasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Padahal melansir Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, semen dan bahan bangunan masuk dalam sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi 100% selama masa pembatasan ketat dilaksanakan. Ketua Umum ASAKI, Eddy Suyanto mengatakan sejatinya pelaku industri keramik mendukung penuh kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli 2021. Harapannya, upaya penanggulangan pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
Kebijakan PPKM darurat menghambat penjualan bahan bangunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan 11 hari, aktivitas transaksi di toko bahan bangunan berhenti akibat banyak penyekatan atau penutupan akses jalan. Selain itu, juga banyak toko bahan bangunan dilarang beroperasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Padahal melansir Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, semen dan bahan bangunan masuk dalam sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi 100% selama masa pembatasan ketat dilaksanakan. Ketua Umum ASAKI, Eddy Suyanto mengatakan sejatinya pelaku industri keramik mendukung penuh kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli 2021. Harapannya, upaya penanggulangan pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik.