Kebijakan PPKM darurat tidak halangi pemerintah untuk mendorong investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di bulan ini. Meskipun kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diyakini dapat mendistorsi ekonomi, tapi dari sisi investasi diyakini tidak akan terdampak banyak.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto mengatakan dengan adanya PPKM Darurat, ekonomi dalam negeri di akhir tahun ini diperkirakan berada di rentang 3,7% sampai dengan 4,5% year on year (yoy). Proyeksi tersebut lebih rendah dari perkiraan sebelum adanya kebijakan PPKM Darurat yakni 4,5% hingga 5,3% yoy.

Kendati proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 dikoreksi, Arlangga mengatakan dari salah satu komponen produk domestik bruto (PDB) yakni investasi tetap bakal digenjot untuk tumbuh di antara 4% hingga 5% secara tahunan. 


“Tentu berhadap investasi yang kemarin dua kuartal yakni kuartal I-2021 dan kuartal II-2021 sudah baik diharapkan momentum investasi bisa dijaga di periode selanjutnya,” kata Airlangga saat Konferensi Pers PPKM Darurat, Jumat (9/7).

Baca Juga: Tingkat gagal bayar naik, investor harus selektif dalam memilih obligasi korporasi

Sejalan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan investasi akan terus bergerak di kala pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab, baik pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, dan PPKM Darurat luar Jawa-Bali masih bisa melakukan kegiatan operasional konstruksi 100%.

“Konstruksi ini masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga investasi seharusnya tidak akan terlalu terdampak dan masih sangat moderat,” kata Febrio saat Media Briefing PPKM Darurat, Jumat (9/7).

Sebab, Febrio mengatakan operasional konstruksi merupakan 70% cerminan dari investasi. Dus, aliran modal investor dalam negeri maupun investor luar negeri diproyeksi masih akan lebih deras dibandingkan tahu lalu. 

Kendati demikian, Febrio tidak memungkiri, PPKM Darurat akan berdampak terhadap sektor usaha yang sifatnya berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti investasi yang bergerak di sektor transportasi, rekreasi atau pariwisata, dan sektor penunjang lainnya. “Hanya saja untuk investasi di sektor yang berorientasi pada ekspor akan cukup resilient,” kata Kepada BKF Febrio Kacaribu.

Selanjutnya: Kembali direvisi, berikut ketentuan terbaru aturan PPKM darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .