Kebijakan Proteksionisme Donald Trump Hadirkan Tantangan dan Peluang Bagi Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kemenangan Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat (AS) 2024 patut jadi perhatian Indonesia. Kebijakan proteksionisme ala Trump berpotensi menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku usaha Indonesia.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai, kebijakan proteksionisme Trump dapat menciptakan beberapa risiko bagi akses produk Indonesia ke pasar AS. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga membuka ruang untuk kemungkinan perjanjian perdagangan khusus, seperti Limited Trade Deals (LTD).

Dalam era Trump sebelumnya, ada pembicaraan tentang LTD yang memungkinkan produk ekspor unggulan Indonesia, seperti garmen, mendapatkan kemudahan akses pasar di AS jika menggunakan bahan baku asal AS. Namun, ada juga risiko tinggi kehilangan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) mengingat surplus perdagangan Indonesia dengan AS cukup besar.


Baca Juga: Kebesaran Hati Obama Setelah Kemenangan Donald Trump, Serukan Persatuan Amerika!

Secara umum, kebijakan proteksionisme AS dapat memicu kembali perang dagang, terutama dengan China, yang dapat berdampak pada biaya ekspor Indonesia ke AS. Jika produk China terhambat masuk ke pasar AS, ada kemungkinan produsen China akan mengalihkan ekspor mereka ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sehingga dapat meningkatkan persaingan di pasar domestik.

“Selain itu, tekanan ekonomi pada China sebagai akibat perang dagang yang diperpanjang dapat mengurangi permintaan ekspor dari Indonesia, mengingat China adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia,” ungkap Shinta, Rabu (6/11) malam.

Dia menambahkan, kebijakan proteksionisme AS juga akan berpotensi menahan permintaan global terhadap komoditas energi, sehingga harganya cenderung stagnan.

Di samping itu, kebijakan restriksi yang mengatasnamakan keamanan nasional juga berpotensi menghalangi produk Indonesia masuk ke AS. Trump pernah memakai alasan ini dalam kasus impor besi-baja. Adapun Joe Biden ikut meneruskan beberapa kebijakan perdagangan restriktif yang dimulai oleh Trump, bahkan memperluasnya dalam industri kendaraan listrik melalui Inflation Reduction Act (IRA).

“Kebijakan seperti ini menandakan bahwa akses produk Indonesia ke AS dapat terhambat, sehingga Indonesia perlu memprioritaskan strategi peningkatan daya saing untuk tetap kompetitif,” terang Shinta.

Apindo merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyiapkan beberapa langkah. Pertama, mendorong perjanjian perdagangan yang mendukung daya saing. Kendati Trump cenderung bersikap proteksionis, Indonesia dapat mengupayakan perjanjian seperti LTD yang memberikan keistimewaan pada produk tertentu yang menggunakan bahan baku AS.

Kembali lagi, lantaran AS memiliki kepentingan untuk mengurangi surplus perdagangan Indonesia, penting untuk meninjau apakah LTD ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Kamala Harris Pasca Kekalahan dalam Pemilu Presiden AS 2024

Kedua, diversifikasi pasar dan penguatan daya saing domestik. Apindo menganggap Indonesia perlu mengurangi ketergantungan ekspor pada pasar AS dan China. Diversifikasi tujuan ekspor dan peningkatan daya saing produk ekspor melalui inovasi dan perbaikan kualitas akan membantu Indonesia menghadapi persaingan global, meski ada hambatan perdagangan dari AS.

Ketiga, penguatan kerja sama regional untuk menjaga stabilitas ekonomi. Indonesia perlu memperkuat perannya dalam perjanjian perdagangan regional agar dapat membuka akses ke pasar baru dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan proteksionisme negara besar seperti AS.

“Kerja sama ini akan memberikan landasan kuat bagi pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi perubahan kebijakan AS,” imbuh Shinta.

Apindo pun menekankan, dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing dalam menghadapi potensi perubahan kebijakan ekonomi dan geopolitik di bawah pemerintahan AS yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat