KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah reforma agraria yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi-JK baik dari hulu dalam bentuk redistribusi tanah, maupun di hilir dengan langkah legalisasi dalam bentuk sertifikasi tanah secara massif, dinilai sudah tepat. Program tersebut dinilai merupakan kemajuan pesat dalam kebijakan reforma agraria, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Pengelolaan agraria oleh Jokowi sudah selaras dengan hak kepemilikan warga negara atas tanah, dan sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia( HAM). Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi "Reforma Agraria Zaman Now", bertepatan dengan peringatan hari HAM Internasional, 10 Desember 2018, yang diselenggarakan AMIRA (Aliansi Masyarakat Milenial untuk Reforma Agraria), di Comic Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
Kebijakan reforma agraria di era Jokowi dinilai telah sesuai prinsip HAM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah reforma agraria yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi-JK baik dari hulu dalam bentuk redistribusi tanah, maupun di hilir dengan langkah legalisasi dalam bentuk sertifikasi tanah secara massif, dinilai sudah tepat. Program tersebut dinilai merupakan kemajuan pesat dalam kebijakan reforma agraria, jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Pengelolaan agraria oleh Jokowi sudah selaras dengan hak kepemilikan warga negara atas tanah, dan sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia( HAM). Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi "Reforma Agraria Zaman Now", bertepatan dengan peringatan hari HAM Internasional, 10 Desember 2018, yang diselenggarakan AMIRA (Aliansi Masyarakat Milenial untuk Reforma Agraria), di Comic Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/12).