Kebijakan Restrukturisasi Kredit Dihentikan, BRI Konsisten Dorong UMKM Naik Kelas



KONTAN.CO.ID - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19. Dalam siaran persnya, OJK mengumumkan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.

Berakhirnya kebijakan tersebut juga sejalan dengan pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023 lalu. Selain itu, OJK turut mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil. Menurut OJK, restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur, terutama pelaku UMKM.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, kebijakan tersebut terbukti mampu menyelamatkan banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama menghadapi pandemi COVID-19 yang mulai meluas di Indonesia tahun 2020 lalu. Sejalan dengan berakhirnya kebijakan tersebut, Sunarso menyebut BRI sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.


“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespon berakhirnya relaksasi restrukturisasi COVID pada bulan Maret 2024 dengan menyiapkan soft landing strategy. BRI juga optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” imbuhnya.

Baca Juga: BRI Dorong UMKM Mainkan Peran Digital untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

Di sisi lain, sebagai antisipasi risiko BRI tetap mengimbangi neraca dengan pencadangan yang memadai. Per akhir Desember 2022, BRI mencatat NPL Coverage berada di level 305,73%. Menurut Sunarso, cadangan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk penghapusbukuan kredit UMKM yang tidak bisa direstrukturisasi.

Sedangkan pada Desember 2023 NPL Coverage turun di level 229,09%, namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan. Meskipun turun, Sunarso mengungkapkan BRI mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi mencapai outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 per Desember 2023 atau turun menjadi Rp54,5 triliun dari Rp107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” kata Sunarso.

Sejak awal pandemi, Sunarso menjelaskan BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia.

Baca Juga: UMKM Kian Mudah Catat Transaksi Menggunakan Tabungan BRI BritAma Bisnis

Namun, adanya pandemi COVID-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM karena adanya pembatasan sosial, sehingga bepengaruh terhadap bisnis. Untuk itu, Sunarso mengungkapkan BRI fokus memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku UMKM pada saat pandemi, sehingga turut menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal