KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kualitas kredit di segmen UMKM telah memicu pembahasan tentang kemungkinan perpanjangan relaksasi restrukturisasi Covid-19. Sejak kebijakan ini dihentikan awal tahun ini, angka NPL perbankan khususnya UMKM mengalami kenaikan yang signifikan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa NPL gross UMKM pada April 2024 telah mencapai 4,26%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan NPL gross bulan sebelumnya yang berada di sekitar 3,98%. Pada saat yang sama, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 masih berada di angka Rp 207,4 triliun hingga April 2024. Angka ini sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang merupakan batas akhir kebijakan tersebut, yaitu Rp 228,03 triliun.
Kebijakan Restrukturisasi Kredit Kembali Digaungkan, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan kualitas kredit di segmen UMKM telah memicu pembahasan tentang kemungkinan perpanjangan relaksasi restrukturisasi Covid-19. Sejak kebijakan ini dihentikan awal tahun ini, angka NPL perbankan khususnya UMKM mengalami kenaikan yang signifikan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa NPL gross UMKM pada April 2024 telah mencapai 4,26%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan NPL gross bulan sebelumnya yang berada di sekitar 3,98%. Pada saat yang sama, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 masih berada di angka Rp 207,4 triliun hingga April 2024. Angka ini sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang merupakan batas akhir kebijakan tersebut, yaitu Rp 228,03 triliun.