KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan, telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan mengatakan, perpres tersebut tidak hanya mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah dasar sampai menengah atas. Perpres tersebut juga mengatur pendidikan di level perguruan tinggi. "Kalau soal pelaksanaan sekolah, apakah lima atau enam hari itu optional, ada lima, ada enam," katanya di Kompleks Istana Negara, Rabu (6/9).
Kebijakan sekolah lima hari tidak wajib
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan, telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan mengatakan, perpres tersebut tidak hanya mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tingkat sekolah dasar sampai menengah atas. Perpres tersebut juga mengatur pendidikan di level perguruan tinggi. "Kalau soal pelaksanaan sekolah, apakah lima atau enam hari itu optional, ada lima, ada enam," katanya di Kompleks Istana Negara, Rabu (6/9).