JAKARTA. Harmonisasi dan sinkronisasi regulasi antar sektor utamanya di bidang kelautan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan tantangan yang memerlukan solusi mendasar. Oleh sebab itu untuk dapat menyatukan kebijakan tersebut, perlu adanya norma hukum yang mengatur tata kelola laut tersebut. Selain itu, basis data yang memiliki sifat kesatuan data potensi investasi maupun model bisnis sektor yang memanfaatkan laut merupakan referensi penting untuk berkembangnya minat investor kelautan. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan beberapa kebijakan untuk optimalisasi pemanfaatan ekonomi sumberdaya kelautan. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah pengembangan industri kelautan antara lain produksi garam dan produk turunannya, bioteknologi dan biofarmakologi laut, pemanfaatan air laut dalam, marikultur, industri pengolahan hasil kelautan, dan pengembangan ekonomi sumberdaya non konvensional dan energi terbarukan. Termasuk pengembangan jasa kelautan antara lain melalui pegembangan wisata bahari, pengelolaan pipa kabel bawah laut, pengelolaan bangunan laut, dan jasa kelautan lainnya. “Serta peningkatan peran Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya perikanan tuna di perairan internasional,” jelas Sharif dalam siaran persnya, Jumat (23/5).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kebijakan sektor kelautan perlu harmonisasi
JAKARTA. Harmonisasi dan sinkronisasi regulasi antar sektor utamanya di bidang kelautan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan tantangan yang memerlukan solusi mendasar. Oleh sebab itu untuk dapat menyatukan kebijakan tersebut, perlu adanya norma hukum yang mengatur tata kelola laut tersebut. Selain itu, basis data yang memiliki sifat kesatuan data potensi investasi maupun model bisnis sektor yang memanfaatkan laut merupakan referensi penting untuk berkembangnya minat investor kelautan. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan beberapa kebijakan untuk optimalisasi pemanfaatan ekonomi sumberdaya kelautan. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah pengembangan industri kelautan antara lain produksi garam dan produk turunannya, bioteknologi dan biofarmakologi laut, pemanfaatan air laut dalam, marikultur, industri pengolahan hasil kelautan, dan pengembangan ekonomi sumberdaya non konvensional dan energi terbarukan. Termasuk pengembangan jasa kelautan antara lain melalui pegembangan wisata bahari, pengelolaan pipa kabel bawah laut, pengelolaan bangunan laut, dan jasa kelautan lainnya. “Serta peningkatan peran Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya perikanan tuna di perairan internasional,” jelas Sharif dalam siaran persnya, Jumat (23/5).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News