KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Suahazil Nazara mengatakan, kebijakan ini dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara. Suahasil menjelaskan dengan kebijakan ini maka menutup celah bagi pabrikan rokok untuk membayar tarif cukai lebih rendah. Dengan begitu, tidak akan lagi ada kebocoran pada keuangan negara. "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai,” kata Suahasil dalam siaran persnya, Kamis (5/7). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai (DJBC) Kemkeu, Nugroho Wahyu menambahkan, selain mengurangi kecurangan pembayaran cukai, penyederhanaan layer tarif juga akan membuat kebijakan lebih efektif.
Kebijakan simplifikasi tarif cukai terus dilanjutkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Suahazil Nazara mengatakan, kebijakan ini dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara. Suahasil menjelaskan dengan kebijakan ini maka menutup celah bagi pabrikan rokok untuk membayar tarif cukai lebih rendah. Dengan begitu, tidak akan lagi ada kebocoran pada keuangan negara. "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai,” kata Suahasil dalam siaran persnya, Kamis (5/7). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai (DJBC) Kemkeu, Nugroho Wahyu menambahkan, selain mengurangi kecurangan pembayaran cukai, penyederhanaan layer tarif juga akan membuat kebijakan lebih efektif.