Kebijakan sistem pembayaran dan operasi moneter BI untuk genjot pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan kebijakan sistem pembayaran dan operasi moneter guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat dan mendukung ekonomi keuangan digital. Kebijakan ini juga meliputi bansos, moda transportasi, dan juga transaksi keuangan daerah.

Baca Juga: Begini BI menilai kondisi perekonomian global saat ini


BI juga akan akan mengarahkan pendalaman pasar keuangan, selain untuk memperkuat transaksi berjalan moneter, juga untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dari sektor keuangan.

Sementara itu, operasi moneter yang dilakukan BI dikerahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang.

Instrumen operasi moneter pasar terbuka ditandai dengan implementasi reverse repo rate surat berharga negara (RRRSBN) untuk semua tenor, mulai dari 7 hari - 12 bulan.

Baca Juga: BI mendesak perbankan segera turunkan suku bunga deposito dan kredit

"Termasuk juga dengan melaksanakan lelang RRRSBN untuk tenor 12 bulan untuk menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019," tambah Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli