Kebijakan subsidi BBM skema tetap diumumkan besok



JAKARTA. Menteri energi dan sumberdaya mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pihaknya akan memberlakukan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak bersubsidi, mulai tanggal 1 Januari 2015. Rencananya, besok Rabu (31/12) paling lambat akan diumumkan kebijakan tersebut oleh pemerintah.

Hari ini, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk finalisasi kebijakan tersebut. Namun sudirman enggan mengatakan berapa nilai subsidi yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari nanti.

Sudirman mengatakan, asumsi yang digunakan pemerintah untuk menetapkan nilai subsidi adalah harga minyak indonesia alias ICP, yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel, untuk rancangan anggaran dan pendapatan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2015.


"Dengan begitu, harga BBM bersubdisi akan berubah, tergantung harga keekonomian," ujar Sudirman, Selasa (30/12) di Istana Negara.

Untuk masa transisi, pemerintah akan menetapkan harga patokannya setiap bulan. Harga patokan itu akan disampaikan kepada masyarakat, agar mereka tidak kaget dengan perubahan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie