Kebijakan subsidi LPG 3 kg akan diubah pada tahun 2022, ini kata BKF



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melakuan transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kilogram (kg) pada tahun 2022. Pasalnya, subsidi LPG 3 kg hingga saat ini tidak tepat sasaran dan ini yang membuat beban subsidi menjadi meningkat. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu mengatakan, hal utama yang membuat subsidi ini tidak tepat sasaran adalah adanya inclussion error. 

“Jadi maksudnya, ini subsidi malah dinikmati oleh orang yang tidak berhak alias orang kaya juga malah menikmati manfaat subsidi ini,” ujar Febrio kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (9/6). 


Febrio kemudian menjelaskan mekanisme transformasi kebijakan yang disiapkan di tahun ini. Pertama, subsidi diubah dari basis barang ke basis orang. 

Baca Juga: Pemerintah mengakui subsidi gas LPG 3 kg dan subsidi listrik tidak tepat sasaran

“Dalam hal ini, basis menjadi target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tambahnya. 

Kedua, melakukan retargeting sasaran penerima manfaat menjadi 40% kelompok pendapatan terbawah dan melihat status pekerjaan seperti pelaku usaha mikro, petani kecil, atau nelayan kecil, dan lain-lain. 

Menurut kalkulasinya, ada sekitar 0,54 juta kelompok penerima manfaat (KPM) usaha mikro, 3,56 juta KPM petani kecil, 0,32 juta KPN nelayan kecil, juga KPM lainnya. 

Ketiga, transaksi dilakukan seara nontunai dengan instrumen biometric dan e-voucher atau menggunakan kartu. 

Keempat, harga LPG 3 kg harus dijual dengan harga keekonomisan yang efisien dan kelima, pelaksanaan transformasi dilakukan secara berhati-hati dan bertahap. 

Selanjutnya: Defisit Anggaran Ditekan, Siap-Siap Listrik dan LPG Bakal Mengalami Kenaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi