Kebijakan Suku Bunga Acuan Jadi Instrumen untuk Kembalikan Inflasi ke Kisaran Sasaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, suku bunga acuan diarahkan untuk memastikan inflasi kembali ke kisaran sasaran yang sebesar 2%-4% secara tahunan. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, inflasi sempat meroket setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022. 

Namun, selain inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), indikator yang paling penting dalam menentukan kebijakan suku bunga adalah inflasi inti yang menggambarkan permintaan. 


Baca Juga: Pastikan Likuiditas Berlebih, BI Ingin Suku Bunga Kredit Perbankan Tak Naik Tinggi

"Ini adalah dasar pertimbangannya. Dalam merumuskan kebijakan suku bunga, inflasi inti dan pertumbuhan ekonomi jadi pertimbangan," tutur Perry, Kamis (19/1) di Jakarta. 

Sejauh ini, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps) dari Agustus 2022 hingga Januari 2023. 

Kenaikan suku bunga acuan rupanya telah membuahkan hasil. Inflasi bergerak lebih rendah dari perkiraan pada tahun 2022. 

Sebut saja inflasi IHK pada tahun 2022 bergerak di level 5,51% secara tahunan. Sedangkan inflasi inti yang diperkirakan mencapai 4,61% secara tahunan, terealisasi sebesar 3,36%. 

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga Acuan di Januari, Ramalan Ekonom: Pertama dan Terakhir Tahun Ini

Namun, tentu saja ini juga merupakan buah koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan. 

Dengan kebijakan suku bunga yang sudah diberikan, Perry yakin inflasi inti pada semester I-2023 akan menurun ke level 3,7% dan inflasi IHK akan kembali ke bawah 4% secara tahunan pada semester II-2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi