JAKARTA. Untuk melakukan penyelamatan terhadap industri perbankan Indonesia agar tak terseret dalam krisis sektor keuangan global, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah mengeluarkan enam kebijakan. Salah satunya adalah memperkenankan bank untuk memindahkan portofolio Surat Utang Negara (SUN) dari kategori diperdagangkan dan tersedia untuk dijual ke kategori dimiliki hingga jatuh tempo.Saat ini, BI dan Pemerintah yang diwakili Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memberikan kesempatan bagi bank untuk mengatur ulang kategori portofolio instrumen keuangan berdasarkan intensi dan kemampuan bank yang bersangkutan.Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT BNI Tbk Gatot S Suwondo mengatakan, dalam situasi turbulensi seperti saat ini memang perlu diberlakukan sistem akuntansi yang sesuai dengan kondisi abnormal. “Di Amerika pun kebijakan akuntansi mengenai surat berharga sedang ditinjau ulang.” katanya (9/10). Oleh sebab itu, ia sangat mendukung keluarnya kebijakan pencatatan surat berharga itu.
Kebijakan SUN Berikan Sentimen Positif
JAKARTA. Untuk melakukan penyelamatan terhadap industri perbankan Indonesia agar tak terseret dalam krisis sektor keuangan global, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah mengeluarkan enam kebijakan. Salah satunya adalah memperkenankan bank untuk memindahkan portofolio Surat Utang Negara (SUN) dari kategori diperdagangkan dan tersedia untuk dijual ke kategori dimiliki hingga jatuh tempo.Saat ini, BI dan Pemerintah yang diwakili Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memberikan kesempatan bagi bank untuk mengatur ulang kategori portofolio instrumen keuangan berdasarkan intensi dan kemampuan bank yang bersangkutan.Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT BNI Tbk Gatot S Suwondo mengatakan, dalam situasi turbulensi seperti saat ini memang perlu diberlakukan sistem akuntansi yang sesuai dengan kondisi abnormal. “Di Amerika pun kebijakan akuntansi mengenai surat berharga sedang ditinjau ulang.” katanya (9/10). Oleh sebab itu, ia sangat mendukung keluarnya kebijakan pencatatan surat berharga itu.