KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS), agar Pemerintah dapat mengarahkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di 2022 sejalan dengan desentralisasi yang berjalan baik dan percepatan pembangunan yang berbasis pemerataan, mendukung pemulihan ekonomi, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial serta mendorong pemanfaatan dana desa untuk program prioritas desa. “Pandangan kami Pemerintah sependapat untuk terus memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui kebijakan TKDD tahun 2022 yang secara umum diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung peningkatan kinerja daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 secara virtual, Selasa (24/8).
Kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan untuk ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS), agar Pemerintah dapat mengarahkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di 2022 sejalan dengan desentralisasi yang berjalan baik dan percepatan pembangunan yang berbasis pemerataan, mendukung pemulihan ekonomi, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial serta mendorong pemanfaatan dana desa untuk program prioritas desa. “Pandangan kami Pemerintah sependapat untuk terus memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui kebijakan TKDD tahun 2022 yang secara umum diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung peningkatan kinerja daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 secara virtual, Selasa (24/8).