KONTAN.CO.ID - Tokyo. Langkah pemerintah Jepang menangani pandemi corona harus dicontoh oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Jepang pada Selasa (27/10/2020) berencana luncurkan rancangan undang-undang ( RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya. RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin, jika efek samping serius terjadi. Perawatan kesehatan gratis juga akan ditawarkan kepada penerima vaksin Covid-19, jika mereka mengalami efek negatif. RUU itu merupakan amendemen dari UU vaksinasi saat ini, yang diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberikan kebijakan pertamanya yang disampaikan dalam pidato di parlemen, sejak mulai menjabat pada September.
Kebijakan vaksin Covid-19 di Jepang layak dicontoh
KONTAN.CO.ID - Tokyo. Langkah pemerintah Jepang menangani pandemi corona harus dicontoh oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Jepang pada Selasa (27/10/2020) berencana luncurkan rancangan undang-undang ( RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya. RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin, jika efek samping serius terjadi. Perawatan kesehatan gratis juga akan ditawarkan kepada penerima vaksin Covid-19, jika mereka mengalami efek negatif. RUU itu merupakan amendemen dari UU vaksinasi saat ini, yang diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberikan kebijakan pertamanya yang disampaikan dalam pidato di parlemen, sejak mulai menjabat pada September.