Kebijakan vaksin Covid-19 di Jepang layak dicontoh



KONTAN.CO.ID - Tokyo. Langkah pemerintah Jepang menangani pandemi corona harus dicontoh oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah Jepang pada Selasa (27/10/2020) berencana luncurkan rancangan undang-undang ( RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya.

RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin, jika efek samping serius terjadi. Perawatan kesehatan gratis juga akan ditawarkan kepada penerima vaksin Covid-19, jika mereka mengalami efek negatif.

RUU itu merupakan amendemen dari UU vaksinasi saat ini, yang diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberikan kebijakan pertamanya yang disampaikan dalam pidato di parlemen, sejak mulai menjabat pada September.


Melansir Xinhua News pada Rabu (28/10/2020), Suga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 yang cukup bagi seluruh penduduk Jepang. Segera setelah keamanan vaksin Covid-19 dipastikan melalui uji klinis dan persetujuan regulator, Suga mengatakan pemerintah akan mengamankan jumlah vaksin Covid-19 yang cukup untuk seluruh penduduk Jepang pada paruh pertama 2021.

Baca juga: Lelang mobil sitaan pajak Terios dan Mercedes Benz, harga Rp 100-an juta

Koalisi pimpinan Partai Liberal Demokrat (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa berupaya meloloskan RUU tersebut demi mengamankan vaksin Covid-19 pada akhir sidang Diet (parlemen nasional Jepang) pada 5 Desember mendatang. Anggaran pun telah dialokasikan sebesar 671,4 miliar yen (Rp 94,4 triliun) untuk mewujudkan vaksin Covid-19.

Editor: Adi Wikanto