KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (BVKKW) atau Visa on Arrival (VoA). Pemberian VoA khusus wisata akan berlaku untuk 43 negara dan wisatawan ASEAN bisa masuk Indonesia dengan bebas visa kunjungan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut membuat para wisatawan mancanegara mulai berdatangan ke Indonesia, khususnya warga Australia.
“Minat wisatawan mancanegara khususnya warga Australia untuk berlibur ke Bali sangat tinggi. Kita harus gerak cepat mengambil peluang ini, dengan menambah jumlah penerbangan Australia-Bali lebih banyak lagi,” tulis Sandiaga di akun twitter pribadinya, Selasa (12/4).
Sandiaga menambahkan, kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali juga telah menunjukkan lampu hijau, dimana hal ini terlihat pada penerbangan maskapai Jetsar Australia dari Sydney-Denpasar yang terpesan habis dengan total 335 penumpang pada 10 April 2022. Selain itu, melonjaknya permintaan wisman Australia tidak lain dikarenakan adanya sejumlah kebijakan baru terkait pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dipermudah, seperti bebas karantina, peniadaan PCR-test saat kedatangan serta perluasan VoA bagi 43 negara termasuk Australia. “Kami optimis target 1,4 juta wisatawan Australia ke Bali bisa tercapai dalam beberapa waktu ke depan. Bukan hanya bali saja, kita harus target wisatawan mancanegara ke seluruh wilayah negeri,” tulis Sandiaga. Lebih lanjut, dirinya juga terus berupaya meningkatkan layanan penerbangan dari Australia ke Bali dengan cara mengupayakan agar maskapai dengan rute penerbangan dari beberapa negara yang menuju ke Australia seperti dari Doha, Istanbul, dan Dubai didorong untuk dapat transit ke Bali terlebih dahulu, baru ke Australia. Selain itu juga dengan cara menambahkan jadwal penerbangan Australia-Bali dengan maskapai Garuda Indonesia yang dalam hal ini masih dalam tahap diskusi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang, Ini Poin-Poinnya “Berbagai upaya kita lakukan demi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja yang akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Kita harus siap memanfaatkan momentum ini demi kebangkitan ekonomi kreatif dan pariwisata Indonesia,” kata Sandiaga. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatof (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo juga berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Dengan kebijakan ini, semoga target 1,8 juta - 3,6 juta wisatawan mancanegara berwisata ke Indonesia dapat terwujud, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tulis Angela dalam akun instagram pribadinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari