Kebijakan wajib tanam bagi importir bawang putih tak efektif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib tanam bagi importir bawang putih belum berdampak signifikan pada produksi. Hal itu dikarenakan importir tidak dapat diharapkan untuk penanaman.

"Importir itu pedagang tidak bisa diharapkan menanam, yang menanam itu petani," ujar Dwi Andreas Santosa, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Selasa (30/1).

Biaya produksi untuk menanam bawang putih dinilai lebih tinggi dibandingkan harga bawang putih impor. Dwi bilang biaya produksi bawang putih bisa di atas Rp 20.000 per kilogram (kg).


Selain biaya produksi yang tinggi, ketersediaan lahan pun menjadi masalah bagi upaya penanaman. Lahan untuk penanaman bawang putih perlu berada pada ketinggian di atas 1.000 meter.

Sementara penggunaan lahan untuk penanaman bawang putih akan berpengaruh bagi komoditas hortikultura lainnya. "Lahan yang dibutuhkan tidak banyak tetapi di lahan tersebut sudah ditanami tanaman hortikultura lainnya," terang Dwi.

Dwi bilang ketergantungan impor Indonesia terhadap bawang putih sebesar 94%. Sementara 6% sisanya diproduksi dalam negeri.

Melihat tidak efektifnya wajib tanam bagi importir pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan lain untuk menjaga harga. Pengaturan harga di tingkat petani dianggap dapat membuat petani bergairah untuk melakukan penanaman. Hal itu mengingat harga bawang putih yang fluktuatif.

Selain pengaturan harga, pembatasan kuota bagi importir juga diperlukan. Saat ini, pemerintah tidak menerapkan kuota bagi importir sehingga kuantitas impor dipengaruhi oleh harga internasional.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( IKAPPI), Abdullah Mansuri. Abdullah bilang hingga saat ini bawang putih Indonesia masih bergantung pada impor.

Saat ini pun dinilai belum ada pasokan yang tinggi bagi bawang putih. Hal itu menyebabkan harga bawang putih naik.

"Bawang putih Rp 27.000 per kg harganya masih tinggi," terang Abdullah.

Selain bawang putih, beberapa komoditas juga mengalami kenaikan. Antara lain adalah cabai yang terus naik sejak natal dan tahun baru.

Abdullah bilang saat ini harga semua jenis cabai di atas Rp 40.000 per kg. Sementara sebelumnya harga cabai sekitar Rp 30.000 per kg.

Harga cabai rawit hijau saat ini Rp 43.000 per kg dan cabai rawit merah Rp 45.000 per kg. Sementara cabai besar Rp 44.000 per kg dan cabai keriting Rp 43.000 per kg.

Kenaikan tersebut akibat tidak meratanya pasokan produksi cabai. Abdullah bilang seharusnya pemerintah menggunakan peta persebaran produksi sehingga dapat melakukan subsidi silang dari daerah yang produksinya melimpah daerah yang kekurangan.

Selain itu pengaruh musim pun berpengaruh bagi harga cabai. "Panen pada musim hujan membuat cabai lebih rentan busuk sehingga berpengaruh pada distribusi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto