KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 yang masih menanjak di Indonesia membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Rencananya, perpanjangan PPKM mikro akan dimulai besok, Selasa (23/2/2021). Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, baik isolasi di tingkat rumah tangga maupun rukun tetangga (RT). Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram per rumah untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi.
Kebjakan baru, warga yang isolasi mandiri saat PPKM mikro akan mendapat beras 20 kg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 yang masih menanjak di Indonesia membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Rencananya, perpanjangan PPKM mikro akan dimulai besok, Selasa (23/2/2021). Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, baik isolasi di tingkat rumah tangga maupun rukun tetangga (RT). Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram per rumah untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi.