KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat dan Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengimbau, lembaga pengelola data terkait informasi kebocoran data yang terjadi melakukan audit sistem keamanan serta forensik digital. “Hal tersebut dilakukan guna mengetahui sumber kebocoran dan metode apa yang digunakan hacker untuk masuk ke dalam sistem dan mengirimkan data keluar,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/7). Baca Juga: UU dan Komisi Perlindungan Data Pribadi Belum Aktif, Kebocoran Kembali Terjadi
Adapun, lembaga yang dimaksud adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Beberapa metode audit yang dapat dilakukan antara lain melakukan penilaian celah kerawanan dari sistem yang dimiliki, serta melakukan pengecekan di perangkat Intrusion Prevention System (IPS) serta Intrusion Detection System (IDS) untuk memeriksa ada atau tidaknya akses tak dikenal. Audit terhadap perangkat karyawan yang memiliki akses ke core system juga perlu dilakukan untuk memastikan perangkat tersebut tidak dimanfaatkan hacker.