JAKARTA. Masalah legalitas lahan perkebunan dan pemukiman para petani kelapa sawit masih menjadi polemik yang tak juga selesai. Maklum, sebagian lahan milik petani kelapa sawit ini masuk dalam kawasan hutan, sehingga tak memiliki legalitas secara hukum.Hal ini pun belakangan dimanfaatkan sebagai kampanye hitam oleh Uni Eropa. Beberapa lembaga seringkali memboikot produk sawit asal Indonesia yang disebut menyebabkan deforestasi atau kerusakan hutan. Tak ingin hal ini terus berlanjut, pemerintah berinisiatif segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait legalitas lahan perkebunan sebagai upaya menangkal kampanye itu.Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan, institusinya saat ini tengah menyiapkan draf perpres tersebut. Dalam Perpres tersebut, Sofyan menuturkan bahwa masyarakat seperti petani sawit yang sudah terlanjur tinggal di kawasan lahan, bisa mengajukan sertifikat. "Mereka bukan tidak punya lahan, tapi lahan yang mereka punya tidak diakui oleh negara," terangnya, Kamis (9/3).
Kebun petani sawit bakal dapat sertifikasi
JAKARTA. Masalah legalitas lahan perkebunan dan pemukiman para petani kelapa sawit masih menjadi polemik yang tak juga selesai. Maklum, sebagian lahan milik petani kelapa sawit ini masuk dalam kawasan hutan, sehingga tak memiliki legalitas secara hukum.Hal ini pun belakangan dimanfaatkan sebagai kampanye hitam oleh Uni Eropa. Beberapa lembaga seringkali memboikot produk sawit asal Indonesia yang disebut menyebabkan deforestasi atau kerusakan hutan. Tak ingin hal ini terus berlanjut, pemerintah berinisiatif segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait legalitas lahan perkebunan sebagai upaya menangkal kampanye itu.Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan, institusinya saat ini tengah menyiapkan draf perpres tersebut. Dalam Perpres tersebut, Sofyan menuturkan bahwa masyarakat seperti petani sawit yang sudah terlanjur tinggal di kawasan lahan, bisa mengajukan sertifikat. "Mereka bukan tidak punya lahan, tapi lahan yang mereka punya tidak diakui oleh negara," terangnya, Kamis (9/3).