KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba. Dari tiga RPP yang sedang disusun, paling tidak satu PP sudah bisa terbit dalam beberapa waktu ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menargetkan ada satu PP yang sudah terbit, paling lambat pada November 2020 mendatang. PP yang dibidik terbit lebih cepat itu mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba. "(Pembahasan) PP sudah berproses. Kita berusaha untuk selesai November yang satu. Sisanya Desember, kita kejar akhir tahun selesai," kata Ridwan saat ditemui selepas mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9).
Kebut pembahasan, Dirjen Minerba: Satu PP turunan UU Minerba terbit di November 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba. Dari tiga RPP yang sedang disusun, paling tidak satu PP sudah bisa terbit dalam beberapa waktu ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menargetkan ada satu PP yang sudah terbit, paling lambat pada November 2020 mendatang. PP yang dibidik terbit lebih cepat itu mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba. "(Pembahasan) PP sudah berproses. Kita berusaha untuk selesai November yang satu. Sisanya Desember, kita kejar akhir tahun selesai," kata Ridwan saat ditemui selepas mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9).