KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba bergulir kencang. Usai membentuk Panitia Kerja (Panja) pada Kamis (13/2), Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah mengebut pembahasan revisi UU minerba. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pembahasan 938 Daftar Inventaris Masalah (DIM) sudah rampung pada pekan lalu. Dengan begitu, proses pembahasan revisi UU minerba bisa selesai lebih cepat dari yang dijadwalkan. "Jadi betul, 938 DIM itu sudah dibahas tuntas. Proses selanjutnya di tim sinkronisasi, lanjut di tim perumus untuk final draft," kata Sugeng saat ditemui selepas menghadiri acara diskusi, Senin (2/3).
Baca Juga: Revisi UU Minerba, DPR-pemerintah rampungkan pembahasan Daftar Investaris Masalah Sebelumnya, Sugeng menargetkan revisi UU minerba bisa rampung pada Agustus 2020. Namun, penyelesaian revisi UU minerba ini tampaknya bakal terwujud lebih awal.