KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati kerjasama penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) agar dapat mempercepat penyaluran kredit khusus yang bersumber dari dana penempatan pemerintah. Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyusun pipeline penyaluran dengan alokasi sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp 10 triliun pada segmen wholesale. Baca Juga: Perbankan sudah lakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 740,79 triliun
Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati kerjasama penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) agar dapat mempercepat penyaluran kredit khusus yang bersumber dari dana penempatan pemerintah. Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyusun pipeline penyaluran dengan alokasi sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp 10 triliun pada segmen wholesale. Baca Juga: Perbankan sudah lakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 740,79 triliun