Kebut restrukturisasi utang, Garuda Indonesia kembalikan dua pesawat kepada lessor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, maskapai penerbangan pelat merah tersebut mempercepat pengembalian lebih awal pesawat yang masa sewanya belum jatuh tempo.

Langkah ini ditandai dengan pengembalian dua pesawat Boeing B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Baca Juga: Garuda Indonesia memiliki pinjaman di sejumlah bank, begini status kreditnya


Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian pesawat yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalkan produktivitas pesawat dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru,” ungkap dia dalam pernyataan resmi yang diterima KONTAN, Senin (7/6).

Namun manajemen GIAA tak menjelaskan secara rinci identitas lessor pesawat yang telah mencapai kesepakatan tersebut.

Saat ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan lessor pesawat lainnya. "Tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," ucap Irfan.

Selanjutnya: Restrukturisasi utang perusahaan pelat merah, beban berat bank-bank BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro