KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Estimasi kebutuhan anggaran untuk penanganan dan pemulihan bencana di wilayah Sumatera (Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat) dilaporkan membengkak hingga mencapai Rp 75 triliun. Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Badan Nasional Penanggunalangan Bencana (BNPB) hanya mengalokasikan anggaran darurat sebesar Rp 250 miliar dari total DIPA 2026 yang sebesar Rp 490 miliar. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, angka Rp 75 triliun tersebut sangat masuk akal jika melihat skala kerusakan yang terjadi. Namun, ia memberikan catatan mengenai status bencana yang tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab beban pendanaan menumpuk pada APBN. "Salah satunya (penyebab anggaran membengkak), sehingga bantuan dari Luar Negeri tidak mengalir dan dari Dalam Negeri tidak deras mengalir," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Prabowo Siap Teken Tarif AS 19% dengan Trump, Dorong Babak Baru Dagang RI–AS Wijayanto mengungkapkan, tantangan saat ini adalah memastikan ketepatan alokasi dan tata kelola (governance) penyaluran dana. Ia berharap pemulihan ini tidak sekadar mengembalikan kondisi ke titik semula, melainkan harus mampu meningkatkan daya saing daerah tersebut. "Harus dipastikan daerah yang terkena bencana menjadi daerah yang lebih baik dan berdaya saing, dibandingkan sebelum bencana. Jadi, bukan saja mengembalikan ke kondisi semula, tetapi meng-elevate dari kondisi semula," jelasnya. Terkait kondisi fiskal, Wijayanto tidak menampik bahwa APBN akan semakin terbebani dengan lonjakan kebutuhan dana ini. Mengingat penyaluran dana dalam kondisi bencana sangat rawan terjadi kebocoran, ia menyarankan pemerintah membentuk tim monitoring khusus seperti model Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh terdahulu yang fokus pada pengawasan dana. "Tentu saja APBN akan semakin terbebani, tetapi recovery Aceh, Sumbar, Sumut adalah prioritas penting. Pengawasan harus dijalankan dengan baik. Untuk implementasi di lapangan, lebih baik diserahkan kepada Pemda dan bisnis lokal, ini penting untuk menstimulus ekonomi," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menyalurkan anggaran pemulihan pasca bencana Sumatra secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 75 triliun. Dana tersebut bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran awal yang disediakan untuk pemulihan pasca bencana Sumatra sebesar Rp 250 miliar, yang berasal dari pagu anggaran BNPB tahun 2026 sebesar Rp 490 miliar. "Jadi kalau pagu DIPA BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp 490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera dengan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Perpanjangan Izin Tambang Freeport Diteken, Prabowo Ingin Jaga Hubungan dengan AS Selain itu, dana siap pakai BNPB untuk pemulihan pasca bencana juga telah ditambah per 6 Februari 2026 sebesar Rp 4,63 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp 4,35 triliun untuk penanganan darurat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta Rp 270 miliar untuk penanganan bencana di wilayah lainnya.
Di luar dana siap pakai BNPB, Purbaya mengatakan terdapat usulan belanja tambahan dari berbagai kementerian dan lembaga senilai sekitar Rp 70 triliun yang akan dialokasikan secara multiyears. Rinciannya, sebesar Rp 28 triliun pada tahun ini, Rp 28 triliun pada tahun depan, dan Rp 16 triliun pada tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News