KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengalokasikan belanja modal lebih tinggi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Rencananya, pemerintah akan alokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 250,3 triliun di tahun 2021. Jika dibandingkan dengan nominal APBN 2020 dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 137,4 triliun, maka anggaran tersebut naik sekitar 82,1% di tahun 2021. Pemerintah menyebutkan, belanja modal menjadi salah satu instrumen utama untuk menggerakkan roda perekonomian, menambah perolehan aset produktif, serta mendorong investasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah dan masyarakat saling gotong royong guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang terkoreksi.
Kebutuhan belanja modal naik, Kemenkeu : Akan fokus untuk pembangunan infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengalokasikan belanja modal lebih tinggi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Rencananya, pemerintah akan alokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 250,3 triliun di tahun 2021. Jika dibandingkan dengan nominal APBN 2020 dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 137,4 triliun, maka anggaran tersebut naik sekitar 82,1% di tahun 2021. Pemerintah menyebutkan, belanja modal menjadi salah satu instrumen utama untuk menggerakkan roda perekonomian, menambah perolehan aset produktif, serta mendorong investasi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah dan masyarakat saling gotong royong guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang terkoreksi.